
Apakah anda pernah berpikir, bahwa sebuah perayaan misa Katolik yang biasanya dilaksanakan di gereja-gereja, tapi kini di laksanakan di sebuah kraton yang notabene merupakan penerus langsung kerajaan mataram islam.
Tentu ada dalam pikiran kita, mengapa bisa ya ?, kok di perbolehkan ya? Bukankah kraton Surakarta Adalah manispestasi budaya jawa yang sangat kental keislamannya. Melihat perayaan ini bisa terjadi, apakah murni karena toleransi beragama atau ada hal-hal lain yang melatarbelakangi ini semua, kita akan lihat perayaan yang terjadi pada tanggal 7 oktober 2026 dan Sejarah masa lalu.
Pada tanggal 7 oktober 2026, ribuan ummat katolik mengadakan jamuan misa kudus sebagai wujud sukur ultah ke 60 kevikepan di Pura Mangkunegaran Surakarta. Misa tersebut dihadiri lebih dari 3000 umat, imam, bruder, suster, dari 29 paroki, yang di pimpin langsung keuskupan Agung Semarang Mgr Robertus Rubiyatmoko.
Kraton Surakarta berkenan memberikan izin untuk misa kudus tersebut, maka hari itu yang biasanya acara di Pura Mangkunegaran berisi acara bernuansa agama islam, dan tarian jawa berubah menjadi iring-iringan gamelan, orkestra, dan musik-musik liturgi, layaknya sebuah gereja katedral.
Jika kita melihat Sejarah, maka dapat kita temukan bahwa perayaan seperti ini bukanlah sesuatu yang baru pertama kali dilakukan di Pura Mangkunegaran Surakarta. Sejarah mencatat bahwa pada saat negara kita ini tergolong masih muda, pernah dilakukan perayaan malam natal di tempat yang sama, yaitu tepatnya pada tanggal 24 desember 1957. Peristiwa inilah yang menjadi tonggak Sejarah toleransi antar umat beragama di Indonesia, khususnya di Surakarta.
Dua peristiwa yang terjadi dalam rentang waktu 7 dekade, hal ini mengajarkan kepada kita bahwa istana/kraton bisa menjadi wadah untuk merangkul semua golongan, merawat persaudaraan lintas agama demi memupuk rasa persaudaraan antar sesama manusia.
Bagi kita umat islam, kejadian ini bukanlah peristiwa yang bermaksud merendahkan atau melecehkan umat islam, akan tetapi bentuk dari moderasi beragama, Dimana tempat, ruang ibadah, ruang budaya saling menghargai dan menghormati bisa berjalan beriringan.
Dari Pura Mangkunegaran Surakarta mengajarkan kepada kita semua, bahwa moderasi beragama tidak cukup hanya diucapkan semata melainkan memerlukan tindakan nyata sesama anak bangsa. Berbagi ruang dan budaya bukan berarti kita mencampur adukkan keyakinan kita. Kita tetap pada pendirian kita bahwa “bagimu agamamu dan bagiku agamaku”, asalkan tidak melanggar Aqidah, tentu peristiwa ini dapat kita gunakan sebagai contoh untuk merajut kehidupan beragama, khususnya lingkungan kita.
Daftar Pustaka
Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia.(2019).Moderasi Beragama.Jakarta:Kementerian Agama Republik Indonesia.
Editor: Juniawati
Tim Web:
Monallisa
Uray Ega Nanda Rianti
Nanda Meilisa Fitri
- Pro Kontra Misa Katolik di Kraton Pura Mangkunegaran Surakarta - 20 Oktober 2026
- Pontianak Tangguh Warga Bersahabat - 20 Oktober 2026
- RINDU - 16 Oktober 2026






